Rabu, 15 April 2009

tehnologi pada bmkg

BMG Jadi BMKG Berdasar Peraturan Presiden23 Mar 2009 16:01 wibSurya
PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) berubah nama menjadi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berdasarkan Peraturan Presiden. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BMKG Pusat DR.Ir.Sri Woro B.Harijono,M.Sc melalui pidato sambutannya yang dibacakan Kepala BMKG Pekanbaru Blucher Dologsaribu. Sambutan itu merupakan peringatan Hari Meteorologi Dunia (HMD) yang diperingati setiap 23 Maret setiap tahunnya.Kepala BMKG Pusat dalam sambutannya menyatakan, perubahan BMG berubah nama menjadi BMKG berdasarkan Peraturan Presiden No.61 tahun 2008. Sedangkan susunan struktur organisasinya juga sudah disetujui sampai tingkat eselon I. Sementara, struktur eselon lainnya sedang dalam pembahasan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).BMKG Stasiun Pekanbaru memperingati HMD yang ke 59 tahun tersebut di aula kantornya, Senin (23/03) ini di Pekanbaru. Dewan Eksekutif World Meteorologi Organisation (WMO) menetapkan Cuaca, Iklim dan Udara Yang Kita Hirup sebagai tema HMD 2009 ini.Kepala BMKG Pekanbaru Blucher Dologsaribu secara langsung membuka acara HMD di aula kantor BMGKG. Kepala BMKG Pusat dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BMKG Pekanbaru juga menyatakan, layanan BMKG yang menjadi acuan bagi berbagai kehidupan publik seperti pertanian, transportasi dan berbagai bidang lainnya.Menurut Sri Woro Harijono, berdasarkan keyakinan dan kemauan serta kerja keras, niat baik serta kerjasama dari semua jajaran pejabat dan karyawan BMKG, baik di tingkat pusat dan daerah, maka akan BMKG akan semakin maju, solid, berwibawa di mata masyarakat dan mendapat kepercayaan yang semakin tinggi dari bangsa sendiri maupun bangsa-bangsa lain sebagai penyedia jasa meteorologi, klimatologi dan geofisika yang handal ke depan.(Surya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar